Senin, 05 November 2012

Borusik Dalam Uri Lio Dayak Siang



Tinjauan Etika Sosial Tentang Budaya dan  Adat Lokal
“ Praktek Borusik ( Judi ) Pada Budaya Uri Lio Dalam Ritual Totoh Dayak Siang
Murung Raya”
Perlu untuk diketahui upacara Totoh adalah rukun kematian tingkat akhir bagi umat Hindu Kaharingan dari suku Dayak Siang Di Murung Raya. Upacara Totoh ini bisa identik atau memiliki makna yang hampir sama dengan acara tiwah (Dayak Ngaju), Marabia (Dayak Maanyan Kampung Sepuluh), Ijambe (Dayak Maanyan Paju Epat) atau Ngaben (Suku Bali).[1] Menurut Karlie S.Ag[2], ketua Majelis Resort Agama Hindu Kaharingan Sungai Babuat, Totoh bukanlah upacara adat biasa, melainkan suatu upacara ritual Agama Hindu yang mengandung nilai sakral dan bersifat religius yang khas dari Suku Dayak di Das Barito secara khususnya Dayak Siang. Menurutnya, para arwah yang diupacarai melalui ritual Totoh itu akan diantar oleh Korowo (kerbau) kepada Telun (mahluk yang mengantar arwah ke Lowu Lio/lewu tatau/surganya orang Kaharingan). Bagi umat Hindu Kaharingan di Dayak Siang Lowu Tato adalah tempat yang abadi dan merupakan tujuan setelah akhir hidupnya didunia ini tiba. Dalam acara ini, Uri Lio adalah bagian penting dan memiliki nilai yang cukup sakral juga, dimana melalui berbagai jenis permainan yang dimainkan memiliki tujuan dan makna tersendiri, tetapi walaupun sakral dan penting tetapi Uri Lio ini hanyalah satu bagian dari keseluruhan acara Totoh tersebut dan tidak bisa menggeser Totoh itu sendiri sebagai yang utama. Tetapi belakangan ini, seiring berkembangnya zaman serta kemajuan, dan semakin berkurangnya orang-orang yang paham akan makna dari Uri Lio dalam acara Totoh tersebut, maka ada permainan-permainan dalam Uri Lio tersebut yang kemudian dirasuki oleh perjudian yang dalam bahasa setempat disebut bocuri Lio atau Borusik Lio, lengkapnya akan kami uraikan secara sfesifik didalam uraian kami tentang Uri Lio pada point-point berikut.

Uri Lio
Uri Lio adalah ungkapan dalam bahasa Dayak Siang yang mendefinisikan permainan-permainan dalam beberapa rangkaian ritual kematian termasuk Totoh. Permaian-permainan ini dimaksudkan dengan tujuan menciptakan kebersamaan antara semua orang yang hadir pada ritual Totoh tersebut. Ada pula makna-makna sakral dalam permainan tersebut. Berikut akan dipaparkan permainan-permainan dan makna yang terkandung dalam Uri Lio:
Ø  Sawung Lio (sabung ayam) ini merupakan permainan yang dianggap untuk “marap pali maraa botur korajo” ( menabrak pali atau pantangan dan membuang kutuk dan sial)[3] ,
Ø  Gasing Lio (dadu putar), ini untuk“poteneng Nyaling”( “poteneng” berarti menenangkankan Nyaling adalah roh yang dipercaya oleh orang Dayak Siang berada dirumah sebelum melaksanakan Totoh), kegiatan main dadu putar ini dianggap untuk mengalihkan perhatiannya supaya tidak mengganggu sementara acara Totoh berlangsung.
Ø  Keleker Lio (dadu gurak), ceramin lio (kartu remi), menurut Damang Martinus, kedua permainan ini tidak ada pada acara Uri Lio yang sebelumnya dan ini entah kapan mulainya menjadi bagian dari Uri Lio, dan kenapa ini boleh dilakukan dalam Uri Lio tersebut, menurutnya karena ini membantu untuk membuat orang kuat “ngohin”[4] atau begadang dengan adanya hiburan bagi mereka dengan permainan kartu tersebut.
Ø  Tumuk Lio (lempar nasi bekas/kerak nasi), Hotitik Lio (saling siram air), kedua hal tersebut adalah permainan yang dimaksudkan untuk mengganggu orang yang tidur, supaya ikut begadang ramai-ramai menemani basir yang memimpin ritual Totoh, suasana yang ramai akan menjauhkan rumah tempat acara tersebut dari roh-roh jahat sehingga basir bisa menjalankan tugasnya dengan lancar.
Ø  Tari Lio (tari karang orong), ini merupakan tari pemujaan yang megiringi ritual Totoh itu. Didalam Karang orong ini ditampilkan berbagai jenis tarian dan lagu-lagu daerah Dayak Siang yang sesuai dengan asal bahasanya sebagai “Karang Orong”[5] berarti tari orang banyak melibatkan semua orang yang mau terlibat ( para hadirin atau undangan yang menghadiri ritual adat tersebut), biasanya tarian ini diselingi sambil “Horih Popa” atau minum tuak secara bersama-sama. Semua orang menari bersama sebagai wujud bahwa mereka bersuka cita karena arwah keluarga mereka yang telah meninggal akan sampai ke Lowu Tato dan mereka terlepas dari “Pali Maraa, Bujon Loon”, yang berarti semua pantangan serta gangguan arwah yang masih gentayangan selama belum diseberangkan ke lowu tato.
Ø  Sepak Pali (sepak sawut = sepak bola api yang menggunakan kelapa tua yang dikeringkan), menurut cerita nenek moyang, rumah yang mengadakan ritual Totoh itu rentan diganggu oleh roh-roh jahat yang tidak menginginkan arwah yang diritualkan itu menyebrang ke Lowu Tato, umumnya menurut kepercayaan, roh-roh tersebut sangat takut dengan terang (api), maka dilakukanlah sepak pali untuk menakut-nakuti roh-roh itu dan supaya mereka pergi dari sekitar rumah.
Borusik (Judi)
            Seiring berkembangnya waktu, ada beberapa permainan dalam uri lio itu menjadi tempat bertaruh dalam bentuk uang atau materi. Kegiatan bertaruh ini tidak dipermasalahkan oleh masyarakat pelaksana acara totoh tersebut. Karena menganggap hal tersebut adalah biasa dan merupakan bagian yang disebut uri lio dalam totoh itu sendiri. Ini pun (judi) selanjutnya berkembang semakin besar dan sadar atau tidak budaya judi tersebut menjadi penguasa dalam seluruh rangkaian acara totoh. Hal Ini terjadi sebab judi tersebut semakin terbuka dan dilegalkan oleh pelaksana ritual dengan pertimbangan untuk membantu dari segi biaya dari pungutan yang dilakukan atau dari sumbangan sukarela dari bandar-bandar yang “memeriahkan” acara itu dan dipayungi dengan tradisi yang katanya sudah menjadi bagian pelaksanaan acara tersebut, selanjutnya judi ini dikatakan sudah biasa dalam uri lio. Pemikiran tentang “menyamakan” tradisi uri lio dengan praktek judi yang ada didalamnya kemudian menjadi merata dalam setiap konsep masyarakat, ini sudah dianggap bagian dari tradisi, tidak bisa dihilangkan dari rangkaian acara tersebut.
Bisakah “Borusik” Dalam Totoh disebut Uri Lio ?
Melihat dari keterangan di atas, tampaknya makna Uri Lio itu sendiri berbeda dengan konsep yang selama ini meracuni pikiran masyarakat setempat bahwa Uri Lio bisa diidentikkan dengan judi. Masyarakat mengkonsepkan pikiran tersebut dengan berdalih bahwa judi memang bagian dari ritual yang berarti pihak pemerintah secara kontekstual harus melegalkan hal itu karena penghargaan terhadap adat dan budaya setempat. Tetapi yang menjadi permasalahan dalam perkembangan sekarang di daerah Tanah Siang kabupaten Murung Raya, adalah sangat sering orang mengadakan acara Totoh yang di dalamnya Uri Lio itu malah menjadi bagian yang tampaknya paling penting daripada ritual Totohnya itu sendiri. Ini terjadi karena Uri Lio inilah incaran semua orang yang menghadiri acara tersebut karena saat Totoh berlangsung, judi menjadi legal dengan payung adat Uri Lio. Budaya Uri Lio yang di dalamnya judi yang juga disebut sebagai bagian dari pelaksanaannya itu menjadi bagian yang paling menarik minat orang-orang yang biasa malang melintang dalam dunia perjudian.
 Melalui wawancara kami dengan salah seorang Tokoh Adat Dayak Siang, Bapak Martinus Satu, kami mendapatkan informasi, bahwa tenyata judi yang merasuki adat Uri Lio pada saat ini adalah hasil dari masuknya budaya-budaya yang mungkin didapatkan dari daerah lain yang dia katakan entah dari mana mulanya. untuk itu maka sangat perlu diadakan kajian yang lebih mendasar dan mendalam tentang hal tersebut. Kelompok kami melihat, benar saja pendapat dari yang bersangkutan dengan melihat bahwa peristiwa ini ( Judi yang merasuki adat dan budaya ) juga hampir sama dengan kejadian yang terjadi pada acara Wara di daerah-daerah Taboyan. Menurut Armadiansyah,S.Ag.SH.MH yang bertindak sebagai ketua tim penelitian dosen Jurusan Hukum Agama Hindu STAHN-TP Palangka Raya, yang meneliti secara mendalam tentang Usik Liau  dalam Wara, karena selama ini ada kesan bahwa Usik Liau selalu identik dengan judi (perjudian) yang oleh pemerintah dan agama dilarang.[6] Dari hasil penelitian itu, tim peneliti dari STAHN Palangkaraya tersebut juga melihat bahwa yang paling marak dirasuki perjudian adalah permainan sawung lio (sabung ayam), kartu remi, dadu gurak dan dadu putar.
Hal yang sama tampaknya juga dialami oleh ritual adat yakni Totoh di daerah masyarakat Dayak Siang. Totoh menjadi semakin sering dilaksanakan, tetapi hanya “Uri Lio” dalam Totoh itu yang diutamakan, ini menyebabkan nilai-nilai kesakralan ritual itu semakin lama semakin terkikis, tidak ada lagi nilai Totoh itu sebagai ritus agama, tetapi malah menjadi tempat kemaksiatan menjadi legal dan merajalela dengan praktek permainan uang dan materi yang dilahirkan oleh “budaya” judi tersebut.
Tinjauan Etis Tentang Borusik ( Judi ) Dalam Budaya Uri Lio
            Dalam upacara Totoh sebenarnya tidak dikenal istilah judi atau perjudian yang ada hanya jenis permainan uri lio. Karena permainan uri lio seperti itu sudah berlangsung lama sejak jaman dulu kala hingga sekarang ini tetap ada dalam pelaksanaan upacara Totoh. Didalam Uri Lio tidak pernah ada keterangan bahwa adanya taruhan uang, yang ada hanyalah permainan beramai-ramai untuk membangun kebersamaan, yang berarti didalamnya ada nilai sosial, dan juga untuk memenuhi syarat dari ritual itu yang berarti didalamnya ada nilai sakralnya. Sedangkan permainan judi, yakni berupa permainan yang sengaja diadakan atau disisipkan oleh pihak penyelenggara sehingga melebihi aturan adat sehingga dapat merusak nilai sakral upacara agama tersebut. Contohnya (sabung ayam, dadu gurak,dadu putar, kartu remi) yang dilaksanakan secara bebas tanpa ada pembatasan, dengan taruhan ratusan ribu bahkan jutaan Rupiah. Sedangkan menurut Martinus (Damang Kepala Adat Kecamatan Sungai Babuat) adanya kesulitan memisahkan antara uri lio yang sebenarnya dengan permainan judi dikarenakan terkait erat dengan ritual sakralnya adat Totoh tersebut dan masyarakat pun menganggapnya sebagai tradisi. Permainan uri lio tersebut merupakan permaianan tradisional yang keberadaannya sudah ada sejak jaman dahulu kala atau sejak munculnya Totoh dalam kepercayaan Kaharingan itu sendiri, tanpa uri lio acara Totoh tidak akan didatangi banyak orang karena ada bagian-bagian tertentu dari uri lio itu sendiri merupakan permainan hiburan, diantaranya adalah karang alu dan sepak sawut. Tetapi berbagai perkembangan pada masa kini membuat semuanya berubah, karena Uri Lio yang katanya memiliki nilai sakral dan sosial dalam adat atau upacara Totoh, telah menjadi menjadi tempat yang sepertinya ideal bagi pihak-pihak tertentu agar perjudian dilegalkan dengan alasan adat atau budaya telah mengatur hal itu, pandangan masyarakat terhadap Totoh itu sendiri  mulai berubah, ada banyak orang mampu dari masyarakat Dayak Siang yang beragama Kaharingan sengaja melaksanakan Totoh itu sendiri dengan maksud untuk membuka pasar judi, dengan demikian ia memperoleh keuntungan yang cukup banyak dari bayaran tiap-tiap lapak dadu gurak, penjualan kartu remi, dan sewa gelanggang sawung ayam yang bernilai ratusan ribu bahkan jutaan rupiah. Menurut Bapak Damang Sukar ( Demang Kepala Adat Tanah Siang Selatan), salah seorang warga yang baru-baru ini mengadakan acara Totoh di Desa Tahujan Ontu Kab. Murung Raya mengatakan bahwa sekitar ada 50 lapak gurak/malam dan ada sekitar 10 gelanggang sawung ayam dalam acara tersebut dan ia memungut Rp. 350.000/malam untuk lapak dadu gurak serta RP.350.000/gelanggang sawung ayam/hari, dan ia mengadakan acara Totoh tersebut selama 27 hari.[7] Apa yang hendak kami sampaikan ialah, ternyata penyimpangan serta pemanfaatan terhadap budaya ini sangat rentan. Budaya atau Adat Uri Lio ini membuat judi seakan tidak menjadi masalah karena dilegalkan dan dilindungi dibawah payung hukum adat lokal.


           


[1] Wawancara via Seluler dengan Martinus Satu ( Demang Kepala Adat Kecamatan Sungai Babuat )
[2] Karlie, adalah salah seorang guru agama Hindu di SDN Tumbang Apat-1, diwawancarai tanggal 11 Oktober 2012 via seluler.
[3] Bahasa Dayak Siang, dikutip dari hasil wawancara dengan Bpk. Martinus Satu.
[4] Basir yang memimpin acara Totoh itu harus ditunggu siang dan malam, karena sewaktu-waktu dia bisa kerasukan.
[5]  Orong dalam bahasa Siang berarti banyak.
[7] Menurut Keterangan hasil wawancara dari Sdr. Ukat, Pengurus Dewan Adat Dayak Siang Murung Raya

1 komentar:

  1. Terima kasih saudaraku (Terima Kasih pahariku). Maaf saudaraku saya baru menemukan tulisan/karya sdrku ini meski sdh lama, tapi sangat bermanfaat utk saya menelusuri kembali tentang upara leluhur kita suku Dayak di Pulau Kalimantan ini. Yang perlu diketahui oleh semua orang. Ternyata kita punya acara Ritual kepercayaan masing2 suku, apalagi bahasa kita punya sendiri2 itulah Dayak. Saya bangga sebagai putra Dayak. Terima kasih saudaraku. Tabe dari Palangka Raya.

    BalasHapus