Kamis, 06 September 2012

Psikologi Perkembangan,, Teori James Fowler



1.      Teori J. Fowler
Ada tujuh tahap perkembangan iman menurut J. Fowler menurut usianya masing-masing.
Usia 0-3 tahun ialah tahap kepercayaan elementer awal. Kepercayaan pada tahap ini belum terdiferensiasikan, Karena diposisi preverbal si bayi terhadap lingkungannya belum dirasakan dan  disadari sebagai hal yang terpisah dan berbeda.
Usia 4-6 tahun disebut kepercayaan intiutif-proyektif. Pada tahap ini daya imajinasi dan dunia gambaran sangat berkembang, walaupun si anak belum memiliki kemampuan operasi logis yang mantap. Daya imajinasi dan gambaran-gambaran tersebut dapat dirangsang oleh cerita, gerak, isyarat, upacara, simbol-simbol dan kata-kata. Kemampuan untuk membedakan prespektif diri sendiri dan prespektif orang lain sangat terbatas.
Usia 7-12 tahun, pada usia ini disebut kepercayaan mistik harafiah. Imajinasi dan gambaran masih berpengaruh kuat, namun mulai muncul operasi-operasi logis yang melampaui tingkat perasaan dan imajinasi sebelumnya. Mulai membedakan prespektif diri sendiri dan prespektif orang lain, serta memperluas prespektifnya dengan mengambil alih prespektif orang lain.
            Usia 13-17 tahun disebut kepercayaan sintesis-konvensional. Pada tahap ini si anak mulai berpikir abstrak. Remaja biasanya mengalami suatu perubahan radikal dalam cara memberi arti. Remaja mulai mengambil alih pandangan pribadi orang lain menurut pola pengambilan prespektif antar pribadi secara timbal  balik. Remaja berjuang menciptakan suatu sintesis dari berbagai keyakinan dan nilai religious yang dapat mendukung proses pembentukan identitas diri.
Usia 18-29 tahun, tahap ini disebut tahap refleksi dan individu. Pada tahap ini orang sudah mempunyai sistem dan konsep berpikir yang jelas dan mampu mengontrolnya.
Usia 30-45 tahun, disebut kepercayaan konsilidasi dan paradok. Pada tahap ini semua yang diupayakan di bawah kuasa kesadaran dan pengontrolan rasio pada tahap sebelumnya ditinjau kembali, hal ini terjadi karena munculnya kesadaran akan batas akal.  Melihat hal-hal yang paradok dan muncul macam-macam pandangan dalam hidupnya.
Usia 45 tahun ke atas, kepercayaan eksistensial yang mengacu pada universalitas. Pada tahap ini orang hidup berdasarkan prinsip cinta dan kasih.
Inti teori J. Fowler lengkap tersaji dalam tabel di bawah ini.
No
Usia
Tahap
Perilaku/uraian
1
0-3 tahun
Belum dapat membedakan
-
2
4-6 tahun
Proyeksi dan intuitif
-          Gabungan imajinasi pengalaman dan belief
-          Cerita-cerita dari orang tua, membentuk gambaran tentang Tuhan (irasional)
3
7-12 tahun
Mistik harafiah
-          Cerita-cerita ajaib digunakan untuk menyampaikan makna spiritual (mulai rasional)
-          Kisah-kisah agama ditafsirkan secara harafiah
-          Simbol-simbol mempunyai arti yang khusus
4
13-17 tahun
Tiruan dan konvensional (sudah mulai berpikir abstrak)
-          Imannya menyesuaikan diri dengan iman orang lain
-          Penyesuaian diri tersebut membentuk perilaku
-          Fokus masa ini adalah hubungan dengan orang lain
5
18-29 tahun
Refleksi dan individu
-          Kesadaran diri sudah cukup tinggi
-          Memiliki sistem dan konsep berpikir yang jelas
-          Memeriksa kembali imannya secara kritis
-          Iman ditata ulang lagi, sehingga hasilnya menjadi iman yang individu
6
30-45 tahun
Konsolidasi dan paradoks
-          Sadar akan batas akal
-          Ia melihat bahwa di dunia ini ada hal yang paradoks
-          Muncul macam-macam pandangan, sehingga ia berpikir “benar itu apa?” Benar adalah dapat didapatkan dimana-mana. Orang yang benar/iman yang benar adalah iman yang memiliki toleransi atau muncul pemahaman/membentuk pemahaman keyakinannya yang baru
7
+ 45 tahun
Universal
Hidup berdasarkan prinsip kasih dan keadilan

Teori J. Fowler sangat penting dikuasai dan dimengerti oleh seorang pendeta dalam pelayanannya. Seorang pendeta adalah guru dan pembimbing rohani bagi jemaat. Dengan mengetahui dan menguasai teori Fowler, seorang pendeta dapat dengan mudah melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya sebagai pelayan bagi pertumbuhan iman jemaat. Pendeta juga  dapat mengetahui tingkat iman jemaatnya, kemudian mendorongnya agar iman tersebut dapat berkembang  dengann baik.
Usia 0-3 tahun, si anak diperkenalkan pada suasana kasih, dibawa dalam ibadah atau persekutuan-persekutuan, dinina bobokan dengan lagu-lagu rohani. Hal ini dimaksudkan agar si anak terbiasa berada dalam lingkungan gereja dan dalam suasana rohani sejak dini.
Usia 4-6 tahun, pada usia ini si anak diberikan cerita-cerita teladan dalam Alkitab, cerita-cerita yang menggugah hati dan merangsang pertumbuhan iman. Namun harus diingat bahwa pada tahap ini si anak belum bisa membedakan prespektif dirinya sendiri dan presfektif orang lain, jadi, cerita-cerita yang diberikan harus sesuai dengan kebutuhan si anak. Sehingga imajinasi si anak benar-benar mengarah pada kebenaran tentang Tuhan.
Usia 7-12 tahun, cerita-cerita Alkitab yang ajaib dapat mendorong perkembangan iman si anak, dengan cerita-cerita tersebut si anak percaya adanya kuasa Tuhan. Walaupun cerita-cerita tersebut masih ditafsirkan secara harafiah, namun metode cerita ini sangat membantu si anak untuk mengenal kuasa Tuhan. Memperkenalkan simbol-simbol dalam kekristenan, dan memberitahu arti yang sesungguhnya, agar si anak tidak salah mengerti tentang simbol-simbol tersebut.
Usia 13-17 tahun, si anak mulai membanding-bandingkan imannya dengan iman orang lain, dan berusaha menyesuaikan diri dengan iman orang lain. Penyesuaian tersebut membentuk perilaku si anak. Dalam hal ini, seorang pendeta benar-benar harus membimbing si anak, agar penyesuai imannya tidak keliru. Orang lain yang menjadi objek perbandingan tersebut janganlah orang yang imannya tidak taat, agar perilaku yang terbentuk pada si anak adalah perilaku yang baik, yang sesuai dengan firman Tuhan. Perlu juga diperhatikan hubungan si anak dengan orang lain, agar hubungan tersebut tidak membawa  dampak negative bagi perkembangan iman si anak.
Usia 18-29, pada masa ini disebut masa  remaja atau masa muda awal. Remaja sudah mempunyai kesadaran tinggi yang tinggi dan memiliki koonsep berpikir yang jelas. Remaja berusaha mengkoreksi imannya dan mentata ulang kembali.  Tugas seorang pendeta pada masa ini ialah mengawasi proses ini, memberi pengarahan, membantu mengontrol imannya, sehingga si anak muda menjadi individu yang beriman teguh.
Usia  30-45 tahun, masa ini ialah masa dewasa. Pada tahap ini orang menyadari akan batas akal. Muncul bermacam pandangan-pandangan terhadap iman. Pendeta bertugas meluruskan pandangan-pandangan tersebut, agar pandangan tersebut tidak menyimpang dari Alkitab. Inti iman orang Kristen ditekankan dalam hidup orang tersebut, agar pandangan-pandangan baru tidak menggoyahkan iman orang tersebut.
Usia di atas 45 tahun, orang hidup berdasarkan prinsip kasih dan keadilan. Ini merupakan buah iman orang yang bersangkutan. Pola hidup ini perlu ditekankan dan dipertahankan dalam prinsip hidup. Pendeta bertugas menuntun orang tersebut agar mau membagi imannya kepada orang lain, dengan mengajar dan membimbing orang lain pula, sehingga buah iman orang tersebut benar-benar nampak dalam hidupnya.
Semua hal yang diuraikan diatas dapat terlaksana dengan baik, jika seorang pendeta mengetahui dan menguasai teori J. Fowler, serta menerapkannya terlebih dahulu dalam kehidupannnya, kemudian menerapkannya dalam pelayanannya.
2.      Teori L. Kohlberg
Teori L. Kohlberg tentang  perkembangan moral. Kemampuan penalaran moral merupakan kemampuan seseorang untuk memakai cara tertentu yang dapat menerangkan pilihannya, mengapa melakukan sesuatu atau tidak melakukan suatu, tingkah laku macam penalaran yang dipakai seorang anak menunjukkan tingkat perkembangan moralnya. Alasan-alasannya mengambarkan meningkatnya derajat motif yang tidak ditujukan kepada dirinya sendiri.[1]
Tahap pra konvensional. Usia 0-9 tahun, pada tingkat ini suatu tindakan dilihat sebagai baik atau buruk tergantung pada akibat fisik dari tindakan tersebut. Tingah laku yang baik ialah tingkah laku yang menyenangkan orang lain. Tindakan baik dan buruk sangat relatif, ditentukan oleh kegunaannya untuk memenuhi kebutuhan orang lain.[2]
Tahap konvensional.  Usia 9-15 tahun, di sini tingkah laku  yang baik adalah yang menyenangkan orang lain, membantu orang lain atau apa yamg mereka sepakati bersama, serta yang sesuai dengan tugas dan kewajiban seseorang yang menaruh hormat pada otoritas dan kewajiban sosial demi otoritas dan ketertiban itu sendiri.[3]
Tahap post konvensional. Usia 16 tahun ke atas. Di sini sudut pandang hukum amat ditekankan, tetapi disertai kemungkinan perubahan hukum atas dasar pertimbangan rasional tentang kegunaan bagi masyarakat. Serta yang benar dan yang baik ditentukan oleh keputusan suara hati sesuai dengan kaidah-kaidah moral yang dipilih secara pribadi sesuai dengan pemahaman logis, universal dan konsisten.[4]

Berikut inti teori L. Kohlberg secara lengkap tersaji dalam table.
No
Usia
Tingkat
Perilaku
1
0-9 tahun
Pra-konvensional
a.       Ketaatan dan hukuman



b.      Relatif dan hedonis

-          Kalau perilaku salah, maka akan dihukum
-          Kalu baik/benar, maka tidak akan dihukum
-          Menyenangkan orang lain
-          Memenuhi kebutuhan orang lain
2
9-15 tahun
Konvensional
c.       Harmoni dan interpersonal

d.      Norma dan aturan masyarakat

-          Dapat penghargaan dan diterima oleh orang lain
-          Patuh dan taat terhadap aturan dan norma-norma masyarakat
3
16 tahun ke atas
Post konvensional
e.       Kontrak sosial dan legalistik

-          Mengikuti aturan-aturan yang ada dengan tujuan menjaga hak orang lain dan kesejahteraan orang lain


f.       Etis universal
-          Moral universal terwujud dalam tingkah laku
-          Menghargai orang lain
-          Relasi saling percaya

Teori L. Kohlberg sangat bermanfat bagi pelayanan seorang pendeta. Dengan memahami  dan menguasai teori ini, seorang pendeta mempunyai pedoman dalam mendidik jemaat agar bermoral baik. Bimbingan dan didikan berbeda-beda sesuai dengan tingkat usia masing-masing.
Tahap pra konvensional, usia 0-9 tahun. Si anak hanya mengetahuai hal yang baik dan yang buruk melalui hasil dari tindakan tersebut, jika perbuatan baik, maka akan menuai pujian dan jika  perbuatan buruk, maka akan menuai hukuman. Oleh sebab itu si anak akan selalu berusaha menyenangkan orang lain. Dalam hal ini, dukungan pendeta kepada si anak sangat penting dalam masa ini, agar si anak selalu berbuat baik. Memujinya jika ia berbuat baik, dan menasehatinya, jika ia berbuat buruk. Nasehat yang dimaksud ialah nasehat yang membangun ke arah perkembangan moral yang baik, tanpa harus menghukumnya secara fisik. Contah yang baik perlu diperagakan seorang pendeta, agar pola hidup bermoral baik dapat dengan mudah diserap oleh si anak.
Tahap konvensional, usia 9-15 tahun. Pada tahap ini si anak dapat penghargaan dan diterima oleh orang lain,  patuh dan taat aturan dan norma-norma dalam masyarakat. Pendeta hendaknya membimmbing  dan menasehati si anak agar tidak terlena terhadap penghargaan dan penerimaan  orang  lain. Dan agar tetap taat dan patuh terhadap peraturan yang ada dalam masyarakat, sebagai kewajiban sebagai anggota masyarakat.
Tahap post konvensional, usia 16 tahun ke atas. Perkembangan moral pada tahap ini sangat bagus, dimana yang bersangkutan mengikuti peraturan yang ada demi menjaga hak dan kesejahteraan orang lain. Moral yang universal terwujud dalam tingkah laku, menghargai orang lain dan relasi saling percaya  dengan orang lain. Pembinaaan dari  seorang pendeta akan menguatkan  moral yang sudah terbentuk ini, Oleh sebab itu pendeta harus tetap memantau dan mengkoreksi moral orang pada tahap ini. Agar moral tersebut mengakar dalam pola hidup orang yang bersangkutan.

3.      Teori Albert Bandura ( Teori Belajar Sosial))
Menurut Bandura, sebagian besar manusia belajar melalui pengamatan secara selektif dan mengingat tingkah laku orang lain. Ada  dua jenis pembelajaran melalui pengamatan :
1.      Pembelajaran pengamatan  melalui kondisi yang dialami orang lain, yang mendapat penguatan, baik penguatan positif  maupun penguatan negatif..
2.      Pembelajaran melalui pengamatan meniru perilaku  model, meskipun tidak mendapat penguatan positif ataupun negatif.
Empat komponen dalam proses belajar melalui pengamatan :
1.      Memperhatikan
Sebelum  melakukan peniruan, orang menaruh perhatian pada  model yang akan ditiru. Keinginan meniru karena model tersebut menunjukkkan  sifat dan kualitas yang hebat, anggun, berkuasa, berhasil, sukses  dan lain sebagainya.
2.      Mencamkan/mengingat (Retention)
Setelah mengamati model, si anak  akan memperlihatkan tingkah laku yang sama dengan model. Ada  sesuatu yang dicamkam, disimpan dan diingat dalam bentuk simbol-simbol , tidak hanya diperoleh melalui  pengamatan visual, tetapi  juga melalui  verbalisasi.


3.      Memproduksi Gerak Motorik (Reproduction)
Setelah mempelajari suatu tingkah laku, subjek dapat menunjukkan kemampuannya atau menghasilkan apa yang disimpan  dalam bentuk tingkah laku.
4.      Ulangan Penguatan dan  Motivasi
Motivasi  yang ada dalam diri seseorang menentukan apakkah orang tersebut memproduksi atau memperlihatkan hasil pengamatan terhadap suatu model dalam tingkah  laku yang nyata. Jika motivasinya kuat, maka ia akan melakukannya terus menerus, jika ia tidak memproduksinya, maka lambat laun akan menghilang motivasinya.
Menurut saya, apa yang dikemukakan Bandura memang benar adanya. Sebagian besar manusia belajar karena meniru orang lain, melalui pengamatan, baik langsung maupun tidak langsung. Seseorang memperhatikan gaya hidup seseorang yang menjadi idolanya, kemudian mengingat dan menirunya. Diadopsi dan diaplikasikannya dalam hidupnya. Jika peniruan tersebut membawa dampak positif, maka orang yang bersangkutan akan terus-menerus melakukannya dalam hidupnya, jika tidak, maka motivasi dalam dirinya akan berkurang, dan lambat laun peniruan tersebut akan hilang. Namun tidak semua pembelajaran diperoleh dari pengamatan terhadap orang lain, bisa juga melalui pengalaman hidup,  belajar secara otodidak melalui buku-buku.
Seorang pendeta adalah idola jamaat, yang menjadi model dan contoh bagi para jemaat. Pola hidup pendeta cenderung ditiru oleh sebagian jemaat. Oleh karena  itu, seorang  pendeta hendaknnya menjadi model yang baik bagi para jemaat. Bertutur kata yang baik, tingkah  laku yang  baik,  pola hidup yang teratur sesuai dengan firman Tuhan, disiplin, berintegeritas yang tinggi, konsisten, pola hidup yang baik dan sebagainya. Jika hal-hal yang baik tersebut telah terpenuhi, maka pendeta yang bersangkutan siap menjadi model bagi jemaat. Selain menjadi model, pendeta  juga bertugas mengkoreksi para jemaat yang meniru gaya hidup orang yang diidolannya, baik para artis ataupun orang-orang disekitarnya, agar peniruan tersebut tidak membawa dampak buruk  bagi si peniru. Jadi, peran pendeta sangat penting dalam teori belajar sosial, terutama yang berkaitan dengan pemodelan.
Sumber
SSC, Sr. Joyce Ridick. (1987). KAUL Harta Melimpah dalam Bejana Tanah Liat.        Yogyakarta. Penerbit Kanisius.
Gunarsa, Singggih D. dan Gunarsa, Ny. Y Singgih D. (1991) Psikologis Praktis Anak Remaja dan Keluarga. Jakarta . BPK Gunung Mulia.
Mata kuliah Tulus Tu’u (Psikokogi Perkembangan)
Makalah kelompok 5 (teori J Fowler)
Makalah kelompok 4 (teori L. Kohlberg )


[1]  Gunarsa, D. Singgih dan Gunarsa. D. Singgih Y, Psikologis Prakktis Anak Remaja dan Keluarga,  (Jakarta: BPK  Gunung Mulia,  1991), hal 17
[2]  SSC, Sr. Joyce Ridick, KAUL Harta Melimpah Dalam Bejana Tanah Liat, (Yoyakarta: Penerrbit Kanisius, 1987), hal193
[3]  Ibid, hal 193--194
[4]  Ibid, hal 194

1 komentar:

  1. om. kalau boleh saya meminta pdf james fowler. saat ini saya sedang mengerjakan tugas laporan penelitian. terimakasih

    BalasHapus